slider

Menu

Info Terbaru

Kembali, Unit Tipikor Satreskrim Talaud Panggil 5 ASN Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Hanpangan Di Era E2L


Talaud,
sulutberita.comSetelah pada beberapa waktu lalu oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Talaud telah mengundang para Kepala Desa di Kabupaten Talaud, Kepala BPKAD Talaud, Kabid Anggaran BPKAD, salah seorang Kabid di DP3APMD bersama operator dan sejumlah Camat di Talaud untuk dimintai klarifikasi terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penyaluran Dana Ketahanan Pangan (Hanpangan) di Kabupaten Talaud pada rekening Desa Tahun Anggaran 2024 di era kepemimpinan Elly Engelbert Lasut (E2L).

Kini, pada Senin 11 November 2024 kemarin, kembali Unit Tipikor Satreskrim Polres Talaud melakukan pemanggilan permintaan klarifikasi terhadap Kadis DP3APMD berinisial SM,  Kadis DKPP berinisial DG, Bendahara BPKAD berinisial SP, dan Camat Kalongan berinisial PN  serta Camat Tampan' Amma berinisial RM dan Kades Bambung Berinisial DM.

Dimana, kelima PNS dan perangkat tersebut dimintai klarifikasi oleh Penyidik Unit Tipikor mulai pukul  10. 00 Wita hingga pukul 14.00 Wita atau kurang lebih 3 jam pemeriksaan.

"Pemeriksaan marathon terhadap sejumlah pejabat di lingkup pemda, kecamatan dan unsur lainnya terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran Dana Ketahanan Pangan ( Hanpangan) pada rekening desa tahun anggaran 2024 memang sedang kami lakukan," ujar Kasat Reskrim AKP Manuel J.Bansaga, SH saat mendatangi Polres Kepulauan Talaud, para PNS ini mengenakan Pakaian Dinas Harian ( PDH) Kheki serta perangkat memakai kemeja dan kaos. (*/Rls)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: