Foto/ist: Koordinator Direktorat Hukum dan Advokasi dari Paslon Cagub-Cawagub Sulut Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SKDT), Jemmy Mokolensang SH.
Manado,sulutberita.com - Tidak mendasar alias tak jelas soal isi orasi dari politisi PDI-Perjuangan Yasti S. Mokoagow (YSM) saat berkampanye pada tanggal 13 Oktober 2024 lalu di Mongkonai Barat, Kota Kotamobagu.
Pasalnya, dalam kampanyenya (Yasti) itu tidak menyebutkan nama dari pasangan calon (Paslon) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) yang menghina Nabi serta Islam Phobia, namun oleh Tim Kuasa Hukum Cagub-Cawagub Sulut, Elly Engelbert Lasut dan Hanny Jost Pajouw (E2L-HJP) melaporkan YSM ke Polda Sulut.
Melalui salah satu warga Muslim di Kota Manado pun angkat bicara dengan menerangkan bahwa hingga saat ini pun YSM belum mengungkapkan siapa nama Cagub Sulut dimaksud itu.
"Kami juga belum tahu siapa calon yang dimaksud oleh ibu Yasti saat kampanye itu. Pastinya kami masih bertanya-tanya," ungkap Abi Husain.
Disisi lain, terkait dengan perkembangan laporan di Polda Sulut itu, oleh Koordinator Direktorat Hukum dan Advokasi dari Paslon Cagub-Cawagub Sulut Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SKDT), Jemmy Mokolensang SH mengungkapkan bahwa pihaknya menyerahkan (laporan) itu ke Polda Sulut.
Mokolengsang yang juga merupakan bagian dari Tim Pengacara dari Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristianto itu pun menjelaskan bahwa laporan Tim Kuasa Hukum E2L-HJP tak mendasar.
"Saat kampanye itu ibu Yasti saat tidak menyebut nama calon yang dimaksud serta dari mana daerahnya. Jadi apanya yang salah?" ungkapnya saat dihubungi sejumlah wartawan pada Selasa (05/11/2024) malam.
Diketahui sebelumnya viral video singkat di media sosial tentang kampanye dari YSM di Kotamobagu yang mengungkap adanya calon kepala daerah yang Islam Pobiah dan menghina Nabi. Terlihat dari video tersebut, YSM berorasi di hadapan warga yang sebagian besarnya merupakan ibu-ibu yang memakai penutup kepala atau jilbab. Nampak hadir dalam kampanye dialogis itu, paslon Cawali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan dan Cawawali Sri Tanti Angkara (NK-STA) bersama politisi nasional Benny Rhamdani.
Berikut isi orasi kampanye YSM:
"Jangan pilih calon yang islam phobia. Apa itu phobia? Phobia itu bentuk ketakutan, bentuk kebencian terhadap umat Islam. Dan saya harus sampaikan ini, jangan sampai kita salah memilih. Ibu-ibu bapak-bapak saya harus sampaikan ini, bahwa ada salah satu calon yang sangat membenci umat Islam.
Saya punya teman, saya sampaikan namanya Pak Dino Gobel. Beliau ditugaskan ke salah satu pulau di ujung Sulawesi Utara. Jadi beliau itu seorang mualaf. Dan kemudian oleh petingginya di sana menyampaikan, hei Dino coba ngana murtad, ngana nintau itu Muhammad ini pun segala macam caci maki yang dia sampaikan tidak benar.Sebagai pemimpin daerah tidak boleh begitu. Saya juga pernah menjadi bupati di Bolaang Mongondow, saya menempatkan sama semua."
Selanjutnya, dengan viralnya video YSM dan atas dasar itulah oleh Tim Kuasa Hukum E2L-HJP melayangkan laporan dugaan tindakan pencemaran nama baik. Santrawan Paparang mengatakan laporan tersebut sudah dikeluarkan setelah melakukan konseling dengan penyidik.
"Laporan yang kami ajukan ini ancaman hukumannya 4 tahun dan bisa ditahan. Mereka menyebarkan kabar bohong," jelasnya. (*Rls)
Post A Comment:
0 comments: