KOTAMOBAGU,sulutberita.com -Pasca pelaksanaan Pilwako (Pemilihan Walikota) Kotamobagu, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu kembali fokus melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan serta mensupport pemerintah perencanaan pembangunan daerah kedepan.
Hal tersebut terlihat dengan adanya kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi Dua (2) bersama pihak eksekutif Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam hal ini Bapelitbang yang dilaksanakan di Ruang Komisi 2 DPRD Kotamobagu pada Senin 2 Desember 2024.
"Rapat perdana ini (pasca Pilwako) selain untuk memaksimalkan fungsi kami dalam pengawasan juga untuk menyatukan pikiran bersama dalam menata perencanaan pembangunan kedepan," terang Ketua Komisi 2 DPRD Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta saat memimpin pelaksanaan rapat tersebut.
"Insyaallah apa yang kita lakukan hari ini akan membawa manfaat untuk peradaban Kotamobagu," tambahnya.
Hadir dalam RDP tersebut, 6 anggota DPRD Komisi 2 bersama Kepala Bappeda Pemkot Kotamobagu Chelsia Paputungan beserta para kepala bidang dan jajarannya. (Mild)
Post A Comment:
0 comments: