slider

Menu

Info Terbaru

Ranperda Tahun Anggaran 2025 Disepakati DPRD Kotamobagu Bersama Pemkot


SULUTBERITA.COM - 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menyepakati bersama isi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Kesepakatan dan persetujuan bersama itu dicapai DPRD dan Pemkot Kotamobagu melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Sabtu (30/11/2024), di gedung DPRD Kota Kotamobagu.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanut, dan Ahmad Sabir, serta dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Kotamobagu.

Dalam sambutan pengantar, Ketua DPRD Adrianus Mokoginta menyampaikan penjelasan umum terkait dengan agenda rapat paripurna.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Abdullah Mokoginta, yang hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan bahwa, APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 disusun dengan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta berdasarkan tema pembangunan Kota Kotamobagu pada tahun 2025 mendatang, yakni “Memantapkan Daya Saing Melalui Inovasi Seiring Dengan Peningkatan Investasi dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Pada APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, Pemkot Kotamobagu juga berupaya untuk menetapkan target capaian, baik dalam konteks daerah maupun satuan kerja, serta berbagai kegiatan yang menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk menjaga konsistensi dan keselarasan program pembangunan, serta untuk penyesuaian terhadap kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pemerintah Pusat,” paparnya.

Abdullah menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya, serta penghargaan yang setinggi – tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II Pengambilan Persetujuan Atas Ranperda Tentang APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir para asisten dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu. (Advertorial DPRD Kota Kotamobagu)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: