(Foto/ist: Situasi Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Penetapan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut pada Sabtu, 7 November 2024) |
MANADO,sulutberita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) setelah melewati tahapan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Dalam Pemilihan Tahun 2024, yang telah berlangsung selama dua (2) hari Kamis - Jumat (5 - 6 Desember 2024), kini pada Sabtu 7 November 2024 hari ini pukul 11.43 Wita bertempat di Swissbell Manado oleh KPU Sulut melalui Ketua Kenly Poluan didampingi Anggota Komisioner Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola, Lanny Ointu dan Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, secara resmi membacakan dan menetapkan dengan mengetuk palu perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 sebagai berikut;
- Pasangan 01 Yulius Stevanus Komaling dengan Victor Mailangkay mendapat perolehan suara sebanyak 539.039.
- Pasangan 02 Elly Engelbert Lasut dengan Hanny Jos Pajow mendapat perolehan suara sebanyak 463.433
- Pasangan 03 Steven Kandouw dengan Denny Tuejeh mendapat perolehan suara sebanyak 459.673, dengan perolehan suara sah sebanyak 1.462.145 dan tidak sah 38.916 suara.
"Hasil tersebut akan di tuangkan dalam Berita Acara Formulir D Hasil KWK Gubernur yang di tandatangani," tegas Poluan sembari disambut secara sah oleh saksi partai.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Sulut, unsur Forkopimda beserta jajaran Sekretariat KPU Sulut dan Undangan. (Mild)
Post A Comment:
0 comments: