"Seperti kita ketahui, jarang dari daerah membuat aset terverifikasi. Kita di Pemprov Sulut berupaya memperhatikan aset sebelum kita melakukan transaksi harus ada berita acara. Baik aset abis pakai maupun tidak,” ungkap wagub saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut di Jl. 17 Agustus, Teling, Kota Manado, pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Lanjutnya, untuk sekarang saja sangat gencar soal aset milik pemda yang digugat di pengadilan. "Karena itu, tim hukum perlu diperkuat, berikan anggaran yang memadai. Kalau SDM kurang dan anggaran kurang sudah pasti kalah kita,” ujar Kandouw sembari mengungkapkan bahwa untuk Pemprov Sulut sendiri saja menghadapi sampai 33 gugatan aset di pengadilan dengan berbagai motif, sehingga ada yang sudah selesai kembali muncul motif baru.
“Kenapa itu terjadi? karena kelemahan administrasi kita. Terima kasih dan apresiasi kepada Satgas Wilayah IV KPK RI yang sudah mengingatkan soal indeks BMD,” ucapnya sembari berharap pada tahun depan tidak ada lagi masalah tentang aset.
“Saya setuju soal SDM kita harus ditingkatkan, mulai dari perencanaan sampai evaluasi. Para Sekda harus perkuat SDM inspektorat kita, karena mereka garda terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah,” pinta Wagub Steven Kandouw kepada para Sekda dan Inspektorat se-Sulut yang hadir dalam kegiatan tersebut. (Mild/*)
Post A Comment:
0 comments: