slider

Menu

Info Terbaru

Bapor KORPRI Sulut 2024-2029 Dinakhodai Jemmy Kumendong, Sekprov Ingatkan Sejumlah Hal Ini


MANADO,
sulutberita.comSupport dukungan dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel atas kepengurusan Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Sulut masa bhakti 2024-2029 yang dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Dr Jemmy Kumendong diharapkan ikut meningkatkan kesehatan, prestasi dan kebersamaan pegawai di Sulut.

Sebagaimana dalam sambutannya dikegiatan pengukuhan Bapor KORPRI Sulut yang berlangsung di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, pada Rabu 16 Oktober 2024, mengingatkan akan manfaat dari Bapor Korpri tidak lepas dari persoalan kesehatan dan kebugaran yang sebagai anggota (atlet) harus betul-betul tetap sehat dan kuat. 

"Selain itu juga dalam meningkatkan prestasi olahraga Korpri di Sulut. Karena setiap dua tahun itu ada Pekan Olahraga Nasional (Pornas), dan terakhir tentunya kebersamaan antar pegawai dalam membangun solidaritas dari para pegawai kita. Kebersamaan, rasa sepenanggungan dan empati antara satu dengan yang lain,” terang Sekprov.

Sementara melalui Ketua Bapor KORPRI Sulut, Dr Jemmy Kumendong kepada wartawan mengaku siap mengemban tugas dan tanggungjawab besar yang kembali dipercayakan kepadanya. 

“Kembali diberikan tugas dan tanggung jawab yang besar, pastinya akan dilakukan dengan sepenuh hati,” kata Kumendong yang juga menjabat Plt Inspektur Daerah seraya mengaku siap mengangkat prestasi olahraga KORPRI Sulut di tingkat nasional.

Lanjutnya, yang pernah meraih medali emas di ajang Pornas Semarang lewat cabang olahraga tenis meja ini menyatakan siap berpartisipasi pada Pornas Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun depan. 

Diketahui pada Pornas Sulsel nantinya akan diperlombakan sebanyak 14 cabang olahraga. Di antaranya, tenis lapangan, tenis meja, bulutangkis, bola voli, basket, futsal, senan Korpri, catur, marathon 5K, balap sepeda. (*/Mild)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: