slider

Menu

Info Terbaru

Panwaslu Kecamatan Kema Perpanjang Masa Pendaftaran Calon PTPS Selama 10 Hari


MINAHASAUTARA,
sulutberita.com -Tahapan perekrutan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk Pilkada serentak 2024, kini memasuki babak baru yakni, masa perpanjangan pendaftaran PTPS yang berlangsung selama sepuluh (10) hari kedepan, terhitung sejak hari ini Selasa 1 Oktober hingga 10 Oktober 2024, yang hal tersebut rata-rata terjadi hampir di seluruh wilayah desa/kecamatan di Kabupaten Minut.

Khusus di wilayah Panwaslu Kecamatan Kema, tercatat 10 desa melakukan perpanjangan masa pendaftaran dengan 1 desa kategori perpanjangan untuk perempuan.

Adapun tujuan dari perekrutan calon PTPS tersebut, selain menjadi langkah strategis untuk memastikan pengawasan yang ketat dan independen di masing-masing wilayah TPS, juga sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga integritas dan kredibilitas dari proses demokrasi agar berjalan dengan baik di Pilkada Serentak 2024. (Mild)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: