slider

Menu

Info Terbaru

Perpanjangan Masa Pendaftaran 10 Hari Pun Berlaku Untuk Panwaslu Kec Talawaan


MINAHASAUTARA,sulutberita.com -Tahapan perekrutan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk Pilkada serentak 2024, kini memasuki babak baru yakni, masa perpanjangan pendaftaran PTPS yang berlangsung selama sepuluh (10) hari kedepan, terhitung sejak hari ini Selasa 1 Oktober hingga 10 Oktober 2024, yang hal tersebut rata-rata terjadi hampir di seluruh wilayah desa/kecamatan di Kabupaten Minut.

Khusus di wilayah Panwaslu Kecamatan Talawaan, tercatat dari 12 desa dengan memiliki 32 pendaftar calon PTPS, pun harus melakukan penambahan masa perpanjangan pendaftarannya selama 10 hari kedepan.

Adapun tujuan dari perekrutan calon PTPS tersebut, selain menjadi langkah strategis untuk memastikan pengawasan yang ketat dan independen di masing-masing wilayah TPS, juga sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menjaga integritas dan kredibilitas dari proses demokrasi agar berjalan dengan baik di Pilkada Serentak 2024. (Mild)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: