MANADO,sulutberita.com - Pasca Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta Gubernur dan Wakil Gubernur, KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi, yang telah sukses digelar selama 3 hari (6 sampai 8 Desember 2024) yang berlangsung di Hotel Swissbel Manado.
Rakor dibuka Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon didampingi Kepala Bagian Teknis Pentelenggaraan Pemilu, Parhubmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan.
Dalam sambutannya Tinangon menyampaikan bahwa perlu dilakukan persiapan dalam menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Belajar dari pengalaman lalu di Pemilu 2024, terdapat kurang lebih 8 perkara yang dilaporkan ke MK, maka KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi perlu melakukan konsolidasi dalam menghadapi PHP di MK, yang hingga kini sudah ada 10 PHP yang masuk di MK (data sementara), antara lain; Manado, Tomohon, Talaud, Bolmon, Bolsel, Mitra, Minahasa, Boltim, Minut dan Minsel.
Tinangon berharap para peserta kegiatan bisa mengikuti rakor dengan baik dan fokus.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu, m Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh beserta Anggota Bawaslu Sulut, Kejati Sulut dan Kemenkumhan Sulut. (*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: