slider

Menu

Info Terbaru

Aksi 21 Hari Kerja YSK-Victory, Kini Gubernur Yulius Hadapi Kejanggalan Nilai Proyek Ring Road III: Minta Kajati Selidiki


MANADO,
sulutberita.com- Langkah dan gebrakan dari Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam memberantas praktek korupsi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bukan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, dimasa 21 hari kerja (sejak perdana tanggal 5 Maret) men-drive Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) bersama Wakil Gubernur Viktor Mailangkay atau pemerintahan YSK-Victory, langsung bergerak cepat tanpa menunggu reaksi (keluhan masyarakat atau kegaduhan di media sosial, dll).

Seperti halnya yang sekarang ini terkait dugaan kejanggalan yang terjadi pada kontrak awal kelanjutan proyek jalan di Ring Road III Winangun ke Kalasey, pun kini mendapat perhatian serius mantan Staf Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto saat masih Menteri Pertahanan (Menhan) lalu yakni, Yulius Selvanus yang melihat dari kontak awal pembelian yang telah disepakati Rp 2 miliar naik menjadi Rp 9 miliar.

"Tidak boleh ada yang cari untung di proyek ini. Harga lahan Rp 2 miliar bisa melonjak jadi Rp 9 miliar hanya untuk kebun? Harga pohon kelapa pun tak masuk akal. Saya minta Kajati bantu selidiki jika ada penyimpangan,” terang gubernur pada saat membuka kegiatan sekaligus arahan di Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun 2025-2029 di Hotel Peninsula Manado, pada Selasa 25 Maret 2025, yang juga dihadiri Wakil Gubernur DR J Victor Mailangkay, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Steve Kepel bersama sejumlah pejabat terkait.

Adapun usai kegiatan tersebut, Gubernur Yulius saat diwawancarai wartawan pun kembali menerangkan, untuk kelanjutan dari proyek Ring Road III masih akan dilakukan evaluasi karena dalam pelaksanan kontrak awal masih membingungkan.

"Dari kontrak awal pembelian dari Rp2 miliar tiba-tiba menjadi Rp9 miliar, signifikan sekali harga. Baiknya dan karena Pemda sebelumnya beberapa kali kalah di pengadilan, ini harus jadi evaluasi. Kalau naik dari 2 miliar ke 3 miliar itu mungkin, tapi kalau naik hingga 9 miliar, kamu tanya dulu diri mu, logis ngak gitu," ujarnya yang menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mencari tahu atas kebenarannya, apakah bisa kembali ke normal dengan harga semula yaitu Rp 2 Miliar.

"Saat ini masih ada upaya hukum peninjauan kembali (PK) dari Pemprov Sulut, mudah-mudahan kami menang dan saya akan pakai Tim Hukum lain," pungkasnya.

Adapun terkait hal tersebut, ditanggapi Tokoh Masyarakat Kota Manado Ir Imran Djafar pun menilai gebrakan dari Gubernur Selvanus ini akan membuat oknum mafia tanah di Sulut ketar-ketir.

"Jika memang ada kejanggalan dalam kontrak awal pembelian lahan  karena harga yang naik signifikan, perlu diusut tuntas. Dan jika ada oknum mafia tanah yang terlibat pasti akan ketakutan dengan langkah tegas dari pak gubernur ini," tandas Imran yang optimis mendukung langkah Gubernur Selvanus dalam memberantas segala bentuk praktek korupsi di daerah ini. (*/Mild/Jips)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: