MANADO,sulutberita.com -
Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat koordinasi (Rakor) kegiatan Asistensi Efisiensi Belanja pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) di Kota Manado pada Rabu, 12 Maret 2025.
Adapun agenda kerja yang dihadiri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto itu, bertujuan menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, dengan acuan surat edaran Mendagri 900/833/SJ, 23 Februari 2025 tersebut juga untuk memastikan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menyampaikan bahwa rakor dimaksud agar supaya langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten dan Kota di Sulut terkait penganggaran tetap sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap daerah dapat mengelola anggaran secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel demi pembangunan yang lebih baik di Sulawesi Utara.
“Sehingga kedepan apa yang dilakukan provinsi sesuai dengan aturan yang ada. Kita juga harus bersinergi kabupaten dan kota agar tidak bertabrakan, artinya jika kita ada gabungan antara kabupaten dan kota bersama-sama kita akan kuat. Nah, anggaran-anggaran yang tidak perlu dipangkas seperti ATK dan lainya. Termasuk kebutuhan obat obatan di rumah sakit daerah itu akan dievaluasi,” terang Gubernur Yulius dengan menegaskan bahwa, bersatu bersinergi kepala daerah kabupaten dan kota tentunya kita akan kuat.
Sementara itu dijelaskan Wamendagri Bima Arya Sugiarto strategi efisiensi belanja guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
"Memang ada beberapa poin terkait hal-hal teknis, salah satunya adalah tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga kita bisa memfasilitasi untuk konsultasi berjenjang dan teknis. Jadi kebingungan-kebingungan soal penganggaran, tagging-nya, fiturnya, ini coba kita perbaiki,” terangnya.
“Perlu dipahami efisiensi ini bukan memangkas anggaran pelayanan mendasar seperti kesehatan dan lainya,” tambah Wamendagri.
Adanya efisiensi anggaran ini menurutnya guna memangkas kegiatan yang tidak masuk akal, seperti perjalanan dinas, biaya konsultan, makan minum, ATK.
Perlu dipahami lanjut Bima, mengapa ada program strategis Presiden Prabowo Subianto seperti makan bergizi gratis, sekolah Garuda, irigasi, penguatan pangan swasembada.
“Karena ada landasan pemikiranya, artinya sebelum masuk ke detail efisiensi anggaran perlu dipahami dulu dasar pemikiran itu,” jelas Wamendagri, kepada wartawan saat diwawancarai usai kegiatan rakor tersebut.
Dimana, diakuinya juga bahwa kelemahan di Provinsi Sulut adalah kordinasi kepala daerah, sehingga terkesan berjalan sendiri-sendiri.
“Nah, kita bicara ini terkait disiplin, koordinasi, kolaborsi. Tanpa koordinasi kolaborasi Gubernur Sulut sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat yang mengayomi dan memotivasi kepala daerah target-target nasional bisa tercapai, tidak mungkin,” bebernya.
Diketahui hadir dalam rakor tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo yang juga menjadi pemateri tentang gambaran umum pengelolaan keuangan daerah, para Bupati dan Wali Kota se-Sulut, para Sekda, Inspektur, Kepala Badan Keuangan, Kabag Hukum, serta para Kabag Biro PBJ (Penyedia Barang dan Jasa), para Kepala SKPD Pemerintah Provinsi Sulut dan Kabupaten Kota. (*/Mild)
Post A Comment:
0 comments: