slider

Menu

Info Terbaru

Untuk Rakyat, Gubernur Yulius Perjuangkan Kembalikan Fungsi Lahan Di Wilayah Kimong Lolak


MANADO,
sulutberita.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menyoroti persoalan 'hilangnya' lahan pertanian perkebunan akibat telah beralih fungsi di Wilayah Provinsi Sulut, khususnya di Wilayah Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) seluas 350 Hektare (ha) yang beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.

“Sudah beralih fungsi, uang negara dipakai untuk mengairi sawah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit yang notabenenya kita tidak mendapatkan satu persen PAD (Pendapatan Asli Daerah), itu sudah terjadi kerusakan lingkungan,” ucapnya saat sambutan di Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut Tahun 2025-2029 yang berlangsung di Peninsula Hotel, Kota Manado pada Selasa, 25 Maret 2025.

Dirinya pun menegaskan, seharusnya lahan yang potensial itu menjadi tumpuan hidup masyarakat yang bernilai ekonomis, karena lahan pertaniannya yang sangat subur.

“Di situ ada irigasi yang sangat bagus, kemudian hilang, ini penjahat mana?,” ungkapnya lagi.

Terkait hal itu pun, oleh Gubernur Yulius ketika diwawancarai wartawan usai kegiatan tersebut menerangkan bahwa, pembangunan Kawasan Industri di wilayah Bolmong atau Kimong itu sudah jelas mengacu pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di Tahun 2014 dan meskipun sudah 10 tahun tidak ada perubahan, wilayah tersebut masih diperuntukan sebagai lahan pertanian.

“Itu kan daerah pertanian, makanya ada waduk di sana, ada irigasi di sana. Hari ini kita ketahui bahwa Kimong itu sudah memotong irigasi tersebut,” jelas Yulius dengan menambahkan bahwa, swasembada pangan yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto harus dilaksanakan di tiap daerah yang potensial, yaitu memiliki lahan subur untuk digunakan sebagai lahan pertanian.

“Ini harus dievaluasi. Disaat bapak presiden mencanangkan swasembada pangan, swasembada beras, di mana pangan ini kita butuh sekali. Hampir 800 hektare, jadi kita harus kembalikan ke peruntukannya yaitu, sawah untuk padi,” tegas gubernur.

Adapun diketahui bersama, sistem irigasi lahan pertanian Bendungan Lolak itu diresmikan pada tanggal 23 Februari 2024 lalu. (*/Mild/Jips)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: