slider

Menu

Info Terbaru

21 Stafsus Langsung 'Action' Bekerja Bersama Gubernur Yulius Untuk Kemajuan Sulut


MANADO,
sulutberita.comKe 21 Staf Khusus (Stafsus) Gubernur yang telah diangkat (dilantik) oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus pada Selasa 22 April 2025 di Kantor Gubernur di Kota Manado, pun langsung siap bekerja bersama Gubernur Yulius dalam membantu memajukan daerah Nyiur Melambai.

Gubernur Yulius pun langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada Koordinator Staf Khusus Drs Ferdinand EM Mewengkang.

Adapun, ke 20 Staf Khusus yang diangkat itu terdiri dari berbagai latar belakang termasuk mantan kepala daerah (Bupati/Walikota), juga ada mantan Birokrat, mantan anggota DPRD, Politisi, Praktisi Akademisi, serta Profesional.

Berikut daftar nama-nama Staf Khusus Gubernur Sulut yang telah dilantik:

1. Drs Ferdinand E.M Mewengkang: Pemerintahan dan Pengembangan SDM/Koordinator Staf Khusus

2. Max Lomban: Bidang Kebudayaan

3. Prof Grevo Gerung: Bidang Pendidikan

4. Dr Fiko Inga, S.IP., M.SI: Bidang Politik dan Kebijakan

5. Prof Benny Pinontoan: Bidang Pembangunan Sumber Daya Alam

6. Recky Harry Langie: Bidang Investasi

7. Lucky Longdong: Bidang Pertanian

8. Dr Magdalena Wullur, SE, MM.,MAO, CMILT: Perencanaan Pembangunan

9. Olvie Limpele: Bidang Sosial Kemasyarakatan/Kerohanian

10. Fariest Soeharyo: Bidang Kepemudaan

11. Herold V Kaawoan: Bidang Pemberdayaan Masyarakat

12. Marlina Moha Siahaan: Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak

13. Samuel Patabang: Bidang Ekonomi dan Pembangunan

14. Daniel Duma: Bidang Pertambangan dan Energi

15. Christian Yokung, S.Kom: Bidang Olahraga

16. Ir Johan Victor Malonda: Bidang Perhubungan

17. Dr Devi Malalantang: Bidang Pariwisata

18. Reza Sofian, SH: Bidang Perikanan dan Kelautan

19. John Sada, SH.,MH: Bidang Hukum dan HAM

20. Nurjanah Seliani: Bidang Hubungan Antar Lembaga

21. AKBP Purn Tommy Lahama: Bidang Kesatuan Bangsa.


(Mild/*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: