BOLSEL,sulutberita.com - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kian marak, yang salah satunya di wilayah Kecamatan Kecamatan Pinolosian Timur di area bukit Lokosina Desa Dumagin B.
Berdasarkan informasi yang diterima media dari sumber terpercaya, aktivitas ilegal dengan menggunakan alat berat Excavator tersebut, telah mengeruk material gunung dan diduga diolah dalam bak kolam dengan sistem siram menggunakan bahan kimia jenis Sianida (CN).
Tak hanya itu, dari keterangan sumber resmi terpercaya yang meminta namanya dirahasiakan, pun membeberkan bahwa saat ini dilokasi PETI tersebut sedang berlangsung aktivitas pembuatan bak kolam material dengan ukuran skala besar.
Oleh sumber juga menyebutkan, diduga pemilik (Pemodal) PETI tersebut merupakan salah satu orang penting pimpinan di salah satu organisasi Nasional di Jakarta berinisial HS.
"Beliau sering datang kemari mengunjungi langsung aktivitas PETI tersebut. Bahkan waktu bulan puasa (bulan Maret 2025) beliau kami lihat sempat tinggal lama disini," ucapnya yang menambahkan bahwa, aktivitas ilegal (PETI) di lokasi bukit Gunung Lokosina itu mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat melalui Sangadi (kepala desa) Dumagin B, yang diduga telah menerima hadiah berupa THR (Tunjangan Hari Raya) dari oknum HS.
"Waktu bulan puasa Sangadi diduga menerima uang yang jumlahnya cukup besar dari HS pemodal PETI," ungkap sumber sembari menyebutkan dalam aktivitas ilegal tersebut juga diduga ada keterlibatan dari salah satu oknum pengusaha tambang asal Kotamobagu inisial Om Tol.
"Ada juga pengusaha tambang Om Tol yang dulu sukses di lokasi PETI wilayah Bakan. Dugaan kami beliau juga masuk sebagai pemodal bekerjasama dengan HS," tambahnya.
Parahnya lagi kata dia, warga dilarang keras oleh pemilik PETI bersama Sangadi untuk naik dan mengambil material di lokasi tambang
"Warga yang naik di lokasi di usir oleh orang-orang yang berjaga di area lokasi PETI. Padahal warga hanya ingin mengambil material untuk di olah yang hasilnya bisa untuk membeli beras dan membiayai anak mereka sekolah, tapi mereka dilarang oleh Sangadi Desa Dumagin B pergi kesana untuk mengambil batu," ungkapnya dengan nada kesal.
Adapun dia bersama para warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), untuk menindak tegas pelaku PETI di Gunung Lokosina Bolsel karena dinilai hanya untuk mementingkan keuntungan sepihak atau kelompok sendiri tanpa memperdulikan masyarakat.
"Kami sangat harapkan Pak Kapolda dan pak Gubernur. Kami masyarakat sudah sangat resah," ucapnya bersama warga lainnya.
Adapun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada oknum HS dan Sangadi Dumagin B, masih terus dilakukan wartawan. (Drin)
Post A Comment:
0 comments: