slider

Menu

Info Terbaru

Ini Jawaban Ex Wagub Sulut Steven Kandouw Soal Adanya Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Dana Hibah GMIM


MANADO,
sulutberita.comHadir memenuhi panggilan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Utara (Sulut) di Jl. Bethesda, Kota Manado pada Selasa 8 April 2025 tadi malam, oleh Steven Kandouw pun mengungkapkan bahwa kehadirannya kapasitas sebagai saksi itu untuk memberikan keterangan seputar kasus Dana Hibah GMIM yang sekarang ini tengah bergulir di Polda Sulut.

Kepada wartawan, mantan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut dua periode (tahun 2016 hingga 2025) yang merupakan pasangan dari mantan Gubernur, Olly Dondokambey itu pun mengakui bahwa dirinya yang ber jam-jam duduk di ruang penyidik Polda Sulut itu, disodorkan dengan banyak pertanyaan.

Tanpa basa-basi ketika keluar dari ruang penyidik, Kandouw pun dihadapan para wartawan langsung mengeluarkan kalimat singkat "Dana Hibah?" yang seolah-olah sudah mengetahui akan arah pertanyaan para kuli tinta saat itu yang telah menunggu lama proses pemerikasaan dari Ex Wagub Sulut itu.

Dengan tenang pun dirinya menjelaskan sejumlah poin bahwa, yang pertama, dirinya (saat menjabat Wagub Sulut) sebagai Pemerintah Provinsi Sulut, kedua juga sebagai Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM yang merupakan Wakil Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya dan Diakonia (PSDD) periode 2022-2027.

“Saya ada dua (kapasitas) sinode dan pemerintah,” ucap Steven Kandouw seraya mengakui memang banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Adapun saat ditanyai wartawan soal adanya pro dan kontra terkait dengan status penetapan 5 tersangka dalam kasus Dana Hibah GMIM tersebut, Kandouw pun hanya menghimbau agar menghormati proses hukum.

“Biarkan proses hukum berjalan, ada fakta hukumnya, polisi tidak gampang menetapkan tersangka. Jadi kita ikuti saja, hormati proses hukum,” tandasnya sembari berjalan keluar dan menaiki mobil berwarna putih. (*/DRIN)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: