MANADO,sulutberita.com -
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait pengisian kekosongan kursi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang hingga hari ini Rabu 16 April 2025 (sudah memasuki tiga hari kerja) belum adanya pejabat pengganti sementara, oleh Gubernur Yulius Selvanus pun mengatakan, bahwa masih menunggu pemberitahuan surat resmi dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.
Dimana secara administrasi, surat (Polda Sulut) dimaksud diperlukan berhubung hingga saat ini Sekprov Sulut masih berada di Mapolda Sulut.
Adapun saat disentil soal nama pejabat pengganti sementara Sekprov Sulut, oleh Gubernur Yulius pun belum memberikan jawabannya, karena masih menunggu proses yang hingga kini masih berjalan.
“Untuk nama pengganti nanti saja,” tandasnya saat diwawancarai wartawan, di Manado pada Rabu pagi tadi didampingi Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Diketahui, proses penahanan dari Sekprov Sulut di Mapolda Sulut telah berlangsung sejak Senin 14 April 2025 malam bersama salah satu tersangka inisial AGK atas dugaan kasus Dana Hibah GMIM. (Mild)
Post A Comment:
0 comments: