slider

Menu

Info Terbaru

Pengangkatan 21 Stafsus Gubernur Sulut, Kadis Evans Liow: Sudah Sesuai Aturan Dan Kebutuhan, Tidak Bebani APBD


MANADO,
sulutberita.com

Pengangkatan 21 Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) sudah sesuai prosedur aturan dan mengacu pada Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Statistik dan Persandian Provinsi Sulut, Evans S. Liow kepada wartawan, Rabu 22 April 2025, di Kantor Gubernur Sulut di Kota Manado.

“Jabatan staf khusus sangat strategis dan sesuai kebutuhan Pemerintah Sulawesi Utara serta tidak membebani APBD, dan tersedia dana yang sangat efisien,” tegasnya seraya menerangkan bahwa, pengangkatan Stafsus itu sangat penting untuk kemajuan daerah, karena orang-orang yang ditunjuk memiliki kemampuan khusus di bidangnya masing-masing.

“Ada staf khusus yang pernah menjabat Kepala Daerah seperti Marlina Moha Siahaan yang memiliki pengalaman di bidangnya serta Serta Max Lomban yang paham untuk memajukan Pelabuhan Bitung sebagai International Hub Port serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)," terang Liow yang juga merupakan Juru Bicara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut itu.

Lanjutnya, hal berbuntut larangan pemerintah pusat melalui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), itu tidak akan membebani APBD. "Maksudnya dibayar melalui APBD tapi berdasarkan kegiatan dan ini sangat efisien,” ujar Liow.

Adapun sebelumnya, oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE, telah mengangkat 21 Staf Khusus yang akan bertugas mendukung jalannya pemerintahan dan pengembangan berbagai sektor strategis di daerah Bumi Nyiur Melambai. Dimana, dalam seremoni pelantikan itu, gubernur telah menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada Koordinator Stafsus yakni, Drs Ferdinand E.M Mewengkang sekaligus merupakan stafsus Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). (Mild/*)

Share
Banner

Sulut Berita

Post A Comment:

0 comments: